Sosialisasi Peraturan dan keputusan dipimpin langsung oleh Ketua PA Tarempa, Misdaruddin S.Ag., M.H. setelah dibuka dan diserahkan oleh Sekretaris PA Tarempa, Heri Fitra, S.H. adapun Peraturan dan Keputusan antara lain adalah :
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 163/KMA/SK/IX/2019 tanggal 28 September 2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Kepada Panitera Mahkamah Agung dan Pejabat Eselon I untuk Memberikan Izin Perjalanan ke Luar Negeri
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung 475/SEK/SK/VII/2019 tanggal 01 Juli 2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya
- Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Nomor 4732/DJA/KP.05.2/X/2019 tanggal 09 Oktober 2019 Perihal Pedoman Pelaksanaan Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Peradilan Agama
- Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Aung Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur Dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Dibawahnya
Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Manejemen Risiko PA Tarempa dan menyiapkan 4 formulir sebagaimana diamanatkan oleh Keputusan Sekma 475/SEK/SK/VII/2019, yaitu :
- Formulir Register Risiko PA Tarempa Tahun 2019
- Formulir Status Risiko yang Melekat/Bawaan (Inherent Risk) PA Tarempa Tahun 2019
- Formulir Status Risiko Sisa (Residual Risk) PA Tarempa Tahun 2019
- Formulir Pemetaan SPIP