PA TAREMPA GELAR RAPAT KOORDINASI MATANGKAN PELAKSANAAN KINERJA SAMBUT NEW NORMAL
Senin, 29 Juni 2020 bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tarempa laksanakan Rapat Koordinasi Internal yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta seluruh Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Pegawai da Seluruh PPNPN Kantor Pengadilan Agama Tarempa.
Rapat Dibuka oleh Heri Fitra, S.H., Sekretaris PA Tarempa dan Selanjutnya dipimpin langsung oleh Ketua PA Tarempa, Misdaruddin, S.Ag., M.H. Pelayanan Prima PA Tarempa adalah Topik Utama pada Rapat Internal kali ini, untuk itu dilakukanlah evaluasi di setiap unit kerja untuk mewujudkan kinerja optimal dalam suasana new normal saat ini.
Evaluasi Kinerja dimulai dari H. Mohd Dun, B.A., Plt. Panitera PA Tarempa pasca purna bhaktinya Panitera PA Tarempa Umar Ali, B.A. terhitung tanggal 01 Mei 2020 lalu. Bahwa dalam Rapor Penanganan Perkara, tercatat PA Tarempa belum upload putusan sejak tahun 2016 sebanyak 11 perkara sedangkan dalam Rapor Publikasi Putusan PA Tarempa sudah melakukan upload putusan hingga tidak ada lagi beban upload putusan atau mencapai angka 100%. Sementara itu, tugas-tugas rutin di kepaniteraan telan dijalankan sebgaimana mestinya.
Selanjutnya Evaluasi Sekretariat disampaikan oleh Sekretaris bahwa Kebersihan, Keindahan dan Kerapihan di lingkungan kantor tetap ditingkatkan senada dengan pesan yang selalu disampaikan Dirjen Badilag bahwa K3 ini sangat penting untuk dilaksanakan. Disamping itu, terumatama dengan peristiwa pandemi covid-19 ini, ditingkatkan dengan mengawasi secara seksama kepatuhan seluruh pihak internal maupun eksternal terhadap protokol pencegahan penularan covid-19.
Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Hakim Pengawas Bidang, langsung disampaikan oleh Koordinator Hakim Pengawas Bidang, Gita Febrita, S.H.I., M.H., Wakil Ketua PA Tarempa bahwa kegiatan pengawasan internal oleh Hakim Pengawas Bidang telah dijalankan sesuai jadwalnya. Dalam pelaksanaan pengawasan ini, sedikit persoalan yang ditemui adalah terkait kesesuaian waktu Hakim Pengawas Bidang dengan Pejabat dan atau Petugas yang menerima pengawasan yang telah dapat diatasi. Hal lain yang juga menjadi perhatian adalah terkait pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, bahwa terkadang petugas piket informasi lupa mengingatkan pengunjung untuk memberikan penilaiannya dengan mengisi formulir survei. agar tidak terulang kealpaan ini, disiasati pengunjung disarankan mengisi terlebih dahulu formulir tersebut pada kunjungan kedua/ setelah dipastikan pernah mendapatkan pelayanan di PA Tarempa.
akhirnya, sebelum menutup rapat, Ketua memberikan arahan untuk mengatasi persoalan yang muncul dalam rapat dengan memberikan tawaran solusi dan juga mengingatkan untuk dilaksanakannya perpisahan, Purnabhakti Panitera yang belum sempat terlaksana dan disepakati akan digelar pada tanggal 03 Juli 2020 atau menyesuaikan dengan waktu beliau yang bersangkutan.