PENGADILAN AGAMA TAREMPA SERAHKAN SK PPNPN TAHUN 2022
Rabu, 05 Januari 2022, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Tarempa dilaksanakan Penyerahan SK dan Tanda Tangan Kontrak Kerja Tahun 2022 seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Tarempa.
Setelah melalui tahap penilaian kinerja dan evaluasi kepada seluruh PPNPN pada akhir tahun 2021 yang lalu oleh Tim Evaluasi Pengadilan Agama Tarempa, yang terdiri dari Sekretaris Pengadilan Agama Tarempa Bapak Heri Fitra, S.H. sebagai Ketua, Panitera Pengadilan Agama Tarempa Bapak Wira Utama, S.H.I sebagai Wakil Ketua, Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Indra Gunawan, S.Ag., M.Ag sebagai Sekretaris, Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Bapak Muhammad Zikri Waldi, S.H.I dan Arsiparis Tri Mulya Sebagai anggota, maka hasil yang didapatkan bahwa semua Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah (PPNPN) yang terdiri dari delapan orang yaitu Nardinata, Nurliza, Farida Natania, Suriani, Agus Salim, Iis Nadia, Monica Ayu Puspitasari, dan Junaidi, yang bekerja di tahun 2021 diangkat kembali menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah (PPNPN) di Tahun 2022.
Penyerahan SK dan Tanda Tangan Kontrak Kerja Tahun 2022 tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Tarempa Ibu Gita Febrita, S.H.I., M.H., serta dihadiri oleh Sekretaris Bapak Heri Fitra S.H., Panitera Wira Utama, S.H.I., Kasubbag Umum dan Keuangan Bapak Indra Gunawan, S.Ag., M.Ag, Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Bapak Muhammad Zikri Waldi, S.H.I dan Arsiparis Tri Mulya serta seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah (PPNPN) Pengadilan Agama Tarempa.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Tarempa memberikan ucapan selamat atas SK baru, dan Beliau juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja keras PPNPN selama Tahun 2021. Semoga di tahun 2022 ini kinerja para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Pemerintah (PPNPN) dapat lebih ditingkatkan lagi, dan apa yang telah menjadi tugas pokok dapat dilaksanakan tanpa mengesampingkan tugas tambahan yang diberikan oleh atasan, serta menerapkan kedisiplinan dan kerjasama antar pegawai.