MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 1 removebg preview1

  banner siakapp web         WhatsApp Image 2022 10 31 at 08.48.23         gugatan mandiri         WhatsApp Image 2022 10 25 at 11.46.10

 

     WhatsApp Image 2023 12 20 at 12.05.014  WhatsApp Image 2023 12 20 at 12.05.00  WhatsApp Image 2023 12 20 at 12.05.01  WhatsApp Image 2023 12 20 at 12.05.011  WhatsApp Image 2023 12 20 at 12.05.012  WhatsApp Image 2023 12 20 at 12.05.013

 

 

 

 

 

 

  WhatsApp Image 2023 12 20 at 09.45.402    WhatsApp Image 2023 12 20 at 09.45.403

 

Written by Tim IT PA Tarempa on . Hits: 76

LAPORAN TAHUNAN MAHAKAMAH AGUNG TAHUN 2023, INTEGRITAS KUAT PERADILAN BERMARTABAT

LAPORAN TAHUNAN MAHAKAMAH AGUNG TAHUN 2023, INTEGRITAS KUAT PERADILAN BERMARTABAT

Jakarta-Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. memimpin Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada hari Selasa, 20 Februari 2024 pukul 09.00. WIB di ruang Plennary Hall Jakarta Convention Centre. Laporan tahunan kali ini bertema Integritas Kuat Peradilan Bermartabat.

Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkaamh Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan undangan lainnya.  

Bagi Syarifuddin, Laptah kali ini merupakan Laptah terakhir, karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan November 2024 mendatang. Untuk itu, selain menguraikan tentang capaian kinerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya selama tahun 2023, Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut juga merangkum secara garis besar capaian dan tantangan selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Mahkamah Agung yang dimulai pada bulan April 2020 sampai dengan saat ini.

MAHKAMAH AGUNG BERHASIL MELEWATI TANTANGAN PANDEMIK DENGAN BAIK

Syarifuddin menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung tepat saat munculnya pandemik di awal tahun 2020. Pandemik ini menurutnya telah mendorong percepatan terwujudnya sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkat peradilan. Jika merujuk pada Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035, maka sistem peradilan elektronik sesungguhnya baru akan dikembangkan pada fase lima tahunan ke tiga, yaitu dari tahun 2021 hingga tahun 2025 namun faktanya pada tahun 2022 sistem peradilan elektronik sudah dapat diimplementasikan bagi semua perkara dan semua tingkat pemeriksaan. Ini merupakan sebuah lompatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, namun dengan kesungguhan dari segenap aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, maka semua itu dapat diwujudkan jauh sebelum waktu yang ditargetkan.

Bukan hanya itu, Mahkamah Agung juga telah menjadi pelopor bagi penerapan Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) yang dibangun oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan melalui aplikasi elektronik Berkas Pidana Terpadu (e BERPADU) yang dikembangkan oleh putra putri terbaik Mahkamah Agung.

Aplikasi e-BERPADU berfungsi untuk mengintegrasikan seluruh institusi penegak hukum mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga tahap pemeriksaan di pengadilan, sehingga proses penanganan perkara pidana dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, efektif, dan efisien.

Sedangkan untuk memulihkan kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kinerja aparatur, Mahkamah Agung telah mencanangkan dan merealisasikan 14 langkah kebijakan sebagai berikut:

1. Membersihkan para oknum Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung yang melakukan pelanggaran hukum dan kode etik.

2. Memutus mata rantai yang terindikasi menjadi jalur yang digunakan oleh para oknum aparatur di Mahkamah Agung melalui sistem rotasi dan mutasi secara berkala.

3. Membangun sistem seleksi dan rekruitmen jabatan secara ketat dengan melibatkan rekam jejak integritas.

4. Memberhentikan para pejabat yang terbukti melalaikan kewajibannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran.

5. Mengoptimalkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pengawasan untuk memantau dan mengawasi aparatur Mahkamah Agung serta memasang CCTV di area kantor yang diduga menjadi tempat untuk bertransaksi perkara, serta membangun Sistem Informasi Pengawasan Khusus MA (SIWAS SUS MA).

6. Melakukan pengawasan dan pembinaan secara terpadu bersama-sama dengan Komisi Yudisial.

7. Menerjunkan Mysterious Shoper untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap aparatur di Mahkamah Agung.

8. Membentuk kanal pengaduan khusus (Bawas Care) yang terhubung langsung kepada Ketua Kamar Pengawasan MA.

9.  Melakukan kerjasama dengan Komisi Yudisial dalam rangka pembentukan mysterious shoper dari unsur masyarakat.

10. Memberlakukan sistem pembacaan amar putusan secara live streaming bagi putusan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung.

11. Menerapkan sistem penunjukan majelis hakim secara acak dengan menggunakan aplikasi SMART MAJELIS.

12. Memberlakukan sistem presensi online menggunakan foto wajah (swa foto) dengan bantuan sistem GPS terkunci.

13. Membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mandiri di Mahkamah Agung.

14. Mengeluarkan Instruksi terkait dengan kewajiban menjaga integritas dalam bentuk rekaman suara yang diputar secara berkala di Mahkamah Agung dan badan peradilan di seluruh Indonesia. (azh/RS/photo:Alf, Sno, Adr)

 

 

Sumber: Mahkamah Agung RI

Jadwal Sidang

Aplikasi Pendukung

Ucapan Duka Dan Cita

  • WhatsApp Image 2024 08 20 at 14.46.25
  • HUT RI 79
  • UCAPAN SELAMAT KETUA KAMAR AGAMA
  • WhatsApp Image 2024 09 04 at 07.58.091
  • WhatsApp Image 2024 09 03 at 16.04.53

 

JAM LAYANAN

Program Prioritas Badilag 2024

Banner Pengaduan New Update Kontak

 

    DOWNLOAD IKM    DOWNLOAD IPK    
IKM DAN IPK TW II

 

            DOWNLOAD IKM      DOWNLOAD IPK            

IKM IPAK TRIWULAN I

Galeri Video PA Tarempa

Hubungi Kami

Silahkan hubungi Pengadilan Agama Tarempa, Kami siap melayani para pencari keadilan.

Telpon : (0772) 31112     HP. 0821 4727 7178

Fax: (0772) 31112

Website : www.pa-tarempa.go.id

E-Mail: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Alamat : Jln. A. Yani, No. 40 A - Tarempa, 29791

Pengadilan Agama@2018