Pembinaan dan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Data Teknis Peradilan Agama
Tarempa, Rabu 13 September 2023.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tarempa, seluruh aparatur mulai dari Pimpinan Ketua, Wakil Ketua beserta para Tenaga Teknis dan Non Teknis Pengadilan Agama Tarempa mengikuti acara Pembinaan dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengelolaan Data Tenaga Teknis Peradilan Agama sesuai dengan surat undangan nomor : 2811/DJA/HM.02.3/9/2023 tertanggal 8 September 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara Daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (13/09).
Sementara ditempat terpisah, Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut.
Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa setiap sistem pasti tidak ada yang sempurna sehingga Ditjen Badilag selalu melakukan penyempurnaan terhadap layanan Tenaga Teknis.
"Saya mengingatkan kepada seluruh tenaga teknis maupun non teknis Peradilan Agama agar selalu meningkatkan kompetensi yang dapat mendukung peningkatan kinerja satker", ungkapnya.
Acara dilanjutkan oleh Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama, Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. terkait pengelolaan data SDM Tenaga Teknis di lingkungan Peradilan Agama. Sampai saat ini jumlah tenaga teknis dilingkungan Peradilan Agama masih terdapat kekurangan sehingga salah satu cara mengatasi ketidakseimbangan tenaga teknis yang terdiri dari hakim dan panitera yang sedikit tersebut dibandingkan dengan beban perkara yang ditangani.
Mahkamah Agung melalui Badan Peradilan Agama memberikan izin bersidang dengan hakim tunggal. Syaratnya, mengajukan surat Permohonan ke Ketua Mahkamah Agung dengan menyertakan data jumlah hakim dan perkara yang ditangani.
Setelah melakukan pembinaan, acara dilanjutkan dengan sharing, masukan dan tanya jawab dari para peserta yang langsung ditanggapai oleh Direktur Tenaga Teknis Peradilan Agama.
Pembinaan selanjutnya oleh Kasubdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag Lala Umilah, S.Psi. mengenai Petunjuk Teknis Peneglolaan Data Teknis Peradilan Agama, dilanjutkan oleh Kepala Sub Bagian Data Pegawai, Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI Agus Sudarmanto, S.Kom. tentang Updating Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Komponen IP ASN pada Aplikasi SIKEP, dan materi terakhir oleh Panitera Pengganti PTA Jakarta Dika Andrian, S.Kom., S.H., yang menerangkan tentang menu SIMTEPA untuk satuan kerja.
Kepada seluruh peserta yang mengikuti acara tersebut disediakan sertifikat bagi yang melakukan registrasi melalui Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR). (Mly_Trp)