DDTK Kepaniteraan Pengadilan Agama Tarempa
Tarempa, Jum'at, 16 Februari 2024
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tarempa, Bagian Kepaniteraan melaksanakan DDTK (Diklat di Tempat Kerja) Peningkatan Kemampuan Teknis Administrasi Perkara Yang pada kesempatan ini Materi DDTK disampaikan langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Tarempa Aab Abdul Wahab, S.Sy., M.H.
Selanjutnya Bapak Aab memberikan arahan dan pembinaan kepada peserta DDTK mengenai Administrasi Perkara. Adapun materi yang disampaikan yaitu terkait Kelengkapan dan Penyusunan Berkas Perkara, Beliau berpesan untuk memperhatikan syarat-syarat formil gugatan/permohonan dan juga unsur-unsur kecil dalam surat gugatan/permohonan, terlebih lagi surat gugatan yang menggunakan kuasa.
Para peserta DDTK mengukuti kegiatan dengan penuh seksama
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para Aparatur Pengadilan Agama Tarempa dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman terkait administrasi perkara serta dapat mengupdate perkembangan peraturan-peraturan tentang administrasi perkara dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan. (Feb)