Nota Kesepahaman (MoU) Anatara STAI Paduka Anambas dengan Pengadilan Agama Tarempa
Selasa, 11 Juni 2024.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Tarempa dilaksanakannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Paduka Anambas dengan Pengadilan Agama Tarempa, pada Selasa (11/6/24), tentang bidang pendidikan terkait dengan kegiatan magang mahasiswa, pembangunan pendidikan serta keterampilan mahasiswa STAI Paduka Anambas Prodi Ekonomi Syari’ah.
Penandatangan kerjasama ini dilakukan oleh Hakim Pengadilan Agama Tarempa Muhammad Rujaini Tanjung, S.H. mewakili Ketua Pengadilan Agama Tarempa dengan Ketua STAI Paduka Anambas Hana Pera, M.Pd., yang didampingi Asisten Dosen Aminudin Busra, S.Pd., dan bendahara Karijah.
Dalam sambutannya, Muhammad Rujaini Tanjung, S.H. berharap dengan adanya Nota Kesepahaman (MoU) ini terjalin kerjasama antara kedua belah pihak dalam bidang pendidikan dan supaya saling menguntungkan antara kedua pihak. "dengan MoU ini, kami berharap dapat terjalin kerjasama yang baik antar kedua pihak dan apa yang dicitakan terpenuhi serta berjalan dengan baik". ungkap Hakim PA. Tarempa.
Selanjutnya selaras dengan yang disampaikan oleh Ketua STAI Paduka Anambas Hana Pera, M.Pd., beliau berharap dengan adanya MoU ini STAI Paduka Anambas dan Pengadilan Agama Tarempa saling bekerjasama dalam bidang pendidikan khususnya terhadap mahasiswa magang serta saling sinergi kolaborasi demi kebaikan dan tujuan bersama.
"Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Tarempa dan STAI Paduka Anambas Tarempa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam membangun kemitraan yang saling menguntungkan dalam rangka memajukan pendidikan dan pelayanan hukum di Indonesia." Kata Ketua STAI.
Selain itu, dapat sinergi antara dunia pendidikan dan dunia hukum akan menjadi pondasi yang kokoh dalam menciptakan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. (Mulya_Trp)