Penandatanganan BAST dan NPHD Hibah Barang Milik Daerah
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Pengadilan Agama Tarempa
Senin, 28 Oktober 2024 Ketua Pengadilan Agama Tarempa Kusnoto, S.H.I., M.H., didampingi oleh Hakim Muhammad Rujaini Tanjung, S.H., Panitera Amal Hayati, S.H.I., Panitera Pengganti M.Aristyo Wijaya, S.H. dan Bendahara Pengeluaran Syahrial Bahari, A.Md, menghadiri undangan Bupati Kepulauan Anambas dalam rangka Penandatanganan BAST dan NPHD Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah anatara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pengadilan Agama Tarempa bertempat diruang Kerja Bupati Lt. 2, Kantor Bupati Kepulauan Anambas pukul 10:00 WIB. Dalam acara tersebut dihadiri juga oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris beserta jajaranya.
Adapun dokumen yang diserahkan adalah, Penandatanganan BAST dan NPHD Hibah Barang Milik Daerah berupa Tanah anatara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Pengadilan Agama Tarempa. Dalam kesempatan ini Pengadilan Agama Tarempa mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT di tahun 2024 tepatnya tanggal 28 Oktober 2024, Pengadilan Agama Tarempa berhasil mendapatkan hibah tanah tersebut dapat bermanfaat bagi Kantor Pengadilan Agama Tarempa.