Sambangi Dinas PMD, Ketua PA Tarempa Jajaki MoU Inovasi SIKILE
Dalam implementasi inovasi Pengadilan Agama Tarempa yang disebut SIKILE (Sidang Keliling Elektronik) yaitu inovasi dalam pelaksanaan sidang keliling yang bisa menjangkau pulau-pulau terjauh dari Kantor Pengadilan perlu sinergi dengan Instansi lain salah satunya Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kep. Anambas.
Inovasi tersebut bertujuan memberikan akses pelayanan hukum kepada para pencari keadilan agar dapat berperkara lebih efesien dan biaya murah. Dengan adanya inovasi SIKILE para pihak pencari keadilan tidak lagi perlu datang ke Kantor Pengadilan Agama yang berada di Tarempa, dan hanya datang ke kantor desa tempat tinggal mereka.
Dalam hal implementasi inovasi SIKILE, Pengadilan Agama Tarempa membutuhkan bantuan dan dukungan dari pemerintah desa dalam bentuk sarana dan SDM yang dibutuhkan untuk pelaksanaan sidang tersebut. Oleh karenanya, beberapa perwakilan staf Pengadilan yang dipimpin langsung oleh Ketua PA, Shobirin melakukan diskusi terkait rencana nota kesepahaman bersama pada Selasa (20/8/24) di ruang kerja Sekretaris Dinas PMD.
"Pelayanan SIKILE melayani mulai dari pendaftaran perkara sampai melakukan persidangan sehingga dapat menekan biaya yang ditimbulkan seperti biaya transportasi menjadi lebih ringan, dan waktu yang lebih singkat", ungkap Ketua PA, Shobirin kepada Sekretaris Dinas PMD.
Harapannya, program SIKILE Pengadilan Agama Tarempa yang akan bersinergi dg Dinas PMD bisa terlaksana dengan baik dengan bantuan pihak terkait, sehingga tujuan dari inovasi Sidang Keliling Elektronik ini bisa tercapai. (Ari_Trp)